PRINSIP BENAR PEMBERIAN OBAT
7 PRINSIP BENAR PEMBERIAN OBAT
1. Benar Pasien:
- Gunakan minimal 2 identitas pasien.
- Cocokkan obat yang akan diberikan dengan instruksi terapi tertulis.
- Anamnesis riwayat alergi.
- Anamnesis kehamilan/ menyusui.
- Anamnesis lengkap riwayat obat/ penggunaan obat saat ini dan buat daftar obat-obat tersebut.
- Bandingkan pemberian obat saat ini dengan daftar obat yang digunakan pasien di rumah (termasuk kelalaian, duplikasi, penyesuaian, kehilangan/ menghilangkan, interaksi, atau tambahan obat).
- Identifikasi pasien yang akan mendapat obat dengan kewaspadaan tinggi dilakukan oleh dua orang yang kompeten double check.
2. Benar Obat
- Beri label semua obat dan tempat obat (syringes, cangkir obat, baskom obat), dan larutan lain.
- Obat dan larutan lain di lokasi perioperatif atau ruang prosedur yang tidak akan segera dipakai juga harus diberi label.
- Pemberian label di lokasi perioperatif atau ruang prosedur dilakukan setiap kali obat atau larutan diambil dari kemasan asli ke tempat lainnya.
- Pada label, tuliskan nama obat, kekuatan, jumlah, kuantitas, pengenceran dan volume, tanggal persiapan, tanggal kadaluarsa jika tidak digunakan dalam 24 jam dan tanggal kadaluarsa jika kurang dari 24 jam.
- Semua obat atau larutan diverifikasi oleh 2 orang secara verbal dan visual jika orang yang menyiapkan obat bukan yang memberikannya ke pasien.
- Pemberian label tiap obat atau larutan segera setelah obat disiapkan jika tidak segera diberikan.
- Jangan memberi label pada syringes atau tempat kosong, sebelum obat disiapkan/ diisi.
- Siapkan satu obat atau larutan pada satu saat. Beri label hanya untuk satu obat atau larutan pada satu saat.
- Buang segera setiap obat atau larutan yang tidak ada labelnya.
- Buang semua tempat obat berlabel di lokasi steril segera setelah operasi atau prosedur dilakukan (ini berarti tempat obat orisinal disimpan sampai tindakan selesai).
- Saat pergantian tugas/ jaga, review semua obat dan larutan oleh petugas lama dan petugas baru secara bersama.
- Ubah daftar obat/ kardeks jika terdapat perubahan obat.
- Kebenaran jenis obat yang perlu kewaspadaan tinggi di cek oleh dua orang yang kompeten double check.
3. Benar Dosis
- Dosis/ volume obat, terutama yang memerlukan kewaspadaan tinggi, dihitung & dicek oleh dua orang yang kompeten à double check.
- Jika ragu konsultasi ke dokter yang menulis resep.
- Berkonsentrasi penuh saat menyiapkan obat, dan hindari gangguan.
4. Benar Waktu
- Sesuai waktu yang ditentukan: sebelum makan, setelah makan, saat makan.
- Perhatikan waktu pemberian: 3 x sehari tiap 8 jam, 2 x sehari tiap 12 jam, Sehari sekali tiap 24 jam, Selang sehari tiap 48 jam
- Obat segera diberikan setelah diinstruksikan oleh dokter.
- Belum memasuki masa kadaluarsa obat.
5. Benar Cara/ Route Pemberian
- Cara pemberian obat harus sesuai dengan bentuk/ jenis sediaan obat: Slow-Release tidak boleh digerus dan Enteric coated tidak boleh digerus.
- Obat-obat yang akan diberikan per NGT sebaiknya adalah obat cair/ sirup.
- Pemberian antar obat sedapat mungkin berjarak.
- Jadwal pemberian obat dan nutrisi juga berjarak.
6. Benar Dokumentasi
- Setiap perubahan yang terjadi pada pasien setelah mendapat obat harus didokumentasikan.
- Setiap dokumen klinik harus ada bukti nama dan tanda tangan/ paraf yang melakukan.
- Setelah memberikan obat, langsung di paraf dan diberi nama siapa yang memberikan obat tersebut.
- Setiap perubahan jenis/ dosis/ jadwal/ cara pemberian obat harus diberi nama & paraf yang mengubahnya.
- Jika ada coretan yang harus dilakukan: buat hanya satu garis dan di paraf di ujungnya: Contoh : Lasix tab, 1 x 40 mg Jcmd à Lasix inj, 1 x 40 mg iv.
- Dokumentasikan respon pasien terhadap pengobatan: Efek Samping Obat (ESO) dicatat dalam rekam medik & Form Pelaporan Insiden + Formulir Pelaporan Efek Samping Obat. Pelaporan Insiden dikirim ke Tim Keselamatan Pasien di Unit Pelayanan Jaminan Mutu. Pelaporan Efek Samping Obat dikirim ke Komite Farmasi dan Terapi.
- Dokumentasikan Kejadian Nyaris Cedera terkait pengobatan Form Pelaporan Insiden ke Tim Keselamatan Pasien.
- Dokumentasikan Kejadian Tidak Diharapkan Form Pelaporan Insiden ke Tim Keselamatan Pasien.
7. Benar Informasi
- Semua rencana tindakan/ pengobatan harus dikomunikasikan pada pasien & atau keluarganya, termasuk pasien di ICU (hak pasien!).
- Jelaskan tujuan & cara mengkonsumsi obat yang benar.
- Jelaskan efek samping yang mungkin timbul.
- Rencana lama terapi juga dikomunikasikan pada pasien.
- Tips: semua informasi yang telah diberikan pada pasien & keluarganya ini ditulis dalam “Form Penjelasan & Pendidikan Dokter kepada Pasien”
this is a very good website which provides a lot of interesting information and very much for readers to enjoy interesting information available
BalasHapusdomino
dominoqq
domino online
poker online
betting online
gambling online
poker gambling
domino games